You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA Harus Bersih dari Atribut Kampanye
photo Suparni - Beritajakarta.id

RPTRA Harus Bersih dari Atribut Kampanye

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengatakan, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) harus bersih dari atribut kampanye.

RPTRA itu ruang publik, untuk pemberdayaan dan pembinaan masyarakat khususnya anak-anak, jadi harus bebas dari kepentingan politik

"RPTRA itu ruang publik, untuk pemberdayaan dan pembinaan masyarakat khususnya anak-anak, jadi harus bebas dari kepentingan politik," ujarnya, Senin, (31/10).

Ditambahkannya, atribut kampanye yang boleh terpasang hanya spanduk atau baliho yang dibuat oleh KPU. Dengan jarak hanya diperbolehkan sekitar tiga meter dari fasilitas umum, seperti masjid, gedung sekolah, rumah sakit dan kantor pemerintah.

Fasilitas di RPTRA Akasia Diminati Warga

"Kita sudah sepakati dengan KPU dan Panwas agar RPTRA itu tidak dipasangi atribut-atribut partai maupun pasangan calon," tandasnya.

Pemasangan atribut di lokasi yang diperbolehkan pun tidak boleh melanggar estetika.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6063 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2935 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2920 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1518 personFolmer